PT PERKEBUNAN NUSANTARA V

PT PERKEBUNAN NUSANTARA V

SEKILAS PTPN5

PT Perkebunan Nusantara V (disingkat PTPN V) merupakan Perusahaan Perkebunan Negara yang didirikan tanggal 11 Maret 1996 sebagai hasil konsolidasi kebun pengembangan PTP II, PTP IV, dan PTP V di Provinsi Riau. Perseroan mulai beroperasi secara efektif sejak tanggal 9 April 1996 dengan Kantor Pusat di Pekanbaru. Landasan hokum Perusahaan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1996 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PTPN III (Holding BUMN Perkebunan), dimana saham Perseroan yang sebelumnya 100% dimiliki oleh negara, dialihkan 90% ke PTPN III sebagai induk holding BUMN Perkebunan. Dengan demikian, status Perseroan saat ini adalah anak Perusahaan dari Holding BUMN Perkebunan.

PROFIL PTPN5

Perusahaan dengan komoditas utama kelapa sawit dan karet ini mengelola areal kebun inti seluas 92.394,1 Ha (86.353,57 Ha areal tanaman dan 6.040,4Ha areal non tanaman) dan 95.107,78 Ha kebun plasma (dengan 72.964 Ha areal tanaman dan non tanaman seluas 22.143,78 Ha) yang seluruhnya berada di 1 kotamadya dan 6 kabupaten di Provinsi Riau. Hasil pengelolaan usaha Perseroan berbentuk bahan baku untuk industry. Rendahnya capaian perolehan laba tahun 2016 dipengaruhi oleh adanya jurnal koreksi Impairment (penurunan nilai) sebesar Rp 115,61 miliar yang berasal dari piutang usaha PT Mardec Nusa Riau sebesar Rp12,88 miliar, piutang jangka panjang Pemda Siak sebesar Rp33,30 miliar, piutang perkebunan plasma dan KKPA sebesar Rp54,88 miliar, dan aset non produktif sebesar Rp14,55 miliar.

Dasar Hukum Pendirian

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1996

Kepemilikan

PTPN III 90% dan Pemerintah Republik Indonesia 10% (Berdasarkan PP No 72 tahun 2014)

Pencatatan di Bursa Saham

N/A

Kode Saham

N/A

Modal Dasar

Rp. 5.200.000.000.000 (Lima triliun dua ratus miliar rupiah) terbagi atas 5.200.000 (lima juta dua ratus ribu) lembar saham, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

1.313.322 (satu juta tiga ratus tiga belas ribu tiga ratus dua puluh dua ) lembar saham atau seluruhnya sebesar Rp. 1.313.322.000.000 (satu triliun tiga ratus tiga belas miliar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah)

Jaringan Usaha

N/A

Keterangan:


Nama:
PT PERKEBUNAN NUSANTARA V
Nama Komersil:
PTPN5
Bidang Usaha:
Agrobisnis dan Agro Industri Kelapa Sawit dan Karet
Tanggal Berdiri:
11 Maret 1996
Kontak:
Kantor Pusat: Jl. Rambutan No. 43 Pekanbaru – Riau 28294, Indonesia
Telepon:
(62-761) 66565
Fax:
(62-761) 66558
Email:
ptpn5@ptpn5.co.id
Kategori:
BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL)
Annual Report:
2016 : PT PERKEBUNAN NUSANTARA V Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id